Detail Cantuman

Tinjauan Yuridis Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Dalam Upaya Perlindungan Upah Terhadap Pekerja Di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Tinjauan Yuridis Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Dalam Upaya Perlindungan Upah Terhadap Pekerja Di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan


Upah yang sesuai bagi kehidupan Pekerja dan keluarganya merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap buruh/pekerja yang ada di Indonesia. Munculnya Peraturan baru terhadap pengupahan, hingga sekrang mash banyak yang dipermasalahkan oleh para pihak, karena substansi yang belum sesuai dengan kinginan para pihak. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui permasalahan upah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Selain itu metode penelitian yang digunakan penulis yaitu dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil dari tulisan ini yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, belum terimplementasi dengan baik hingga sekarang ini dan belum bisa mengatasi permasalahan yang ada terkait dengan pengupahan di Indonesia terutama terkait dengan kesejahteraan yang di harapkan oleh pekerja terhadap peraturan pemerintah tersebut. Mulai dari beberpa pasal yang bertentangan dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengakibatkan pemberlakuan ini memunculkan berbagai permasalahan yaitu formulasi baru pengupahan di peraturan ini yakni inflasi dan produk domestic bruto akan mengakibatkan terbalik dengan yang diharapkan oleh pemerintah terkait dengan pemerataan pendapatan pekerja yang ada di Indonesia dan hilangnya keterlibatan dewan pengupahan dalam perumusan Komponen Hidup Layak yang turut pula menghilangkan kesempatan pekerja/buruh dalam menyampaikan pendapat nya terhadap kebijakan upah yang akan berlaku kedepan. Dalam pembuatan peraturan ini, emerintah tidak memperhatikan aspek-aspek pembuatan hukum yang ideal terhadap masayarakat.

Kata Kunci : Pengupahan, Pekerja/Buruh, Perlindungan Hukum Pekerja


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Ginanjar, Rito - Personal Name
Hidayat, Anwar - Personal Name
Arafat, Zarisnov - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 200039
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2020).Tinjauan Yuridis Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan Dalam Upaya Perlindungan Upah Terhadap Pekerja Di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id