Detail Cantuman

Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya Dalam Upaya Preventif Penyalahgunaan Narkotika Dihubungkan Dengan Peraturan Daerah Karawang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya Dalam Upaya Preventif Penyalahgunaan Narkotika Dihubungkan Dengan Peraturan Daerah Karawang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Narkotika merupakan sejenis zat yang bila disalahgunakan akan membawa efek dan pengaruh tertentu pada tubuh atau psikis si pemakai seperti dapat mempengaruhi kesadaran dan perilaku. Pengaruh yang ditimbulkan dapat berupa penenang, perangsang, serta menimbulkan rasa berhalusinasi. Kabupaten Karawang menjadi daerah peredaran narkoba yang cukup strategis. Hal ini disebabkan letak wilayah Kabupaten Karawang yang sangat dekat dengan Jakarta dan Bandung. Jumlah kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Karawang setiap tahunnya cenderung meningkat dengan presentase terbesar adalah dilakukan oleh remaja, antara usia 18-30 tahun. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya dalam upaya preventif peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan hambatan-hambatan yang ditemui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya dalam upaya preventif peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya dalam upaya preventif peredaran dan untuk mengetahui upaya perlindungan dan hambatan-hambatan yang ditemui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya dalam upaya preventif peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode Yuridis Normatif, yang tujuannya mengkaji dan meneliti data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, pengertian-pengertian hukum. Adapun hipotesa penulis adalah sejauh ini Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya Dalam Upaya Preventif Penyalahgunaan Narkotika.

Kata Kunci: Narkotika, Masyarakat, Preventif.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Kusnendi - Personal Name
Hidayat, Anwar - Personal Name
Arafat, Zarisnov - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 200034
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2020).Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Parungmulya Dalam Upaya Preventif Penyalahgunaan Narkotika Dihubungkan Dengan Peraturan Daerah Karawang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id