Detail Cantuman

Implementasi Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi Dihubungkan Dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi (Studi Kasus Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru)

Implementasi Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi Dihubungkan Dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi (Studi Kasus Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru)


Pemilihan kepala desa merupakan salah satu pesta demokrasi tingkat desa yang sepenuhnya berdasarkan kepada kehendak rakyat terutama di desa. Pemilihan tersebut merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat tingkat desa yang dilaksanakan secara langsung ,umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaannya piemilihan kepala desa berjalan dengan demokratis, tetapi tidak bisa dihindari terkait dengan kecurangan-kecurangan yang terjadi yang dilakukan oleh masing-masing calon maupun pendukung calon kepala desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. Adapun permasalahannya bagaimana implementasi penyelenggaraan pilkades serentak di Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi ditinjau dari Peraturan Bupati Bekasi No 48 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi dan apa saja faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pilkades serentak di Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis karena dalam penelitian ini digunakan data primer yang diperoleh dari lapangan, sehingga pada penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Desa Sirnajaya Kecamatan serang Baru belum sesuai apa yang semestiny dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terhadap implementasi Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi sudah berjalan sesuai , hanya saja masih terjadi pelanggaran yang menjadi hambatan yakni kecurangan-kecurangan yang dilakukan seperti politik uang yang terjadi sebelum dan pada masa akan dilakukannya pemilihan kepala desa.

Kata kunci : Penyelenggaraan, Pemilihan, Kepala desa serentak


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Suharta, Uceng - Personal Name
Hidayat, Anwar - Personal Name
Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 200021
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2020).Implementasi Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi Dihubungkan Dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Bekasi (Studi Kasus Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id