Tinjauan Yuridis Pembagian Harta Bersama/Harta Gono-Gini Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama Karawang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Penetapan Akta Perdamaian Nomor:2434/Pdt.G/2019/PA.Krw)
perkawinan erat hubungannya dengan kehidupan manusia itu sendiri, karena perkawinan itu merupakan proses untuk menjalani hidup berkeluarga bagi setiap orang yang menghendaki adanya keseimbangan lahir dan bathin selaras antara rohani dan jasmani. Hukum perkawinan mengatur hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita, dimulai dari akad pernikahan hingga pernikahan itu berakhir dengan karena kematian, perceraian dan lain sebagainya. Bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila telah memiliki peraturan tentang perkawinan nasional yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Udang-Undang 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang telah dimuat dalam lembaran negara yang sifatnya dikatakan menampung sendi-sendi dan memberikan landasan hukum perkawinan yang selama ini menjadi pegangan dan berlaku bagi berbagai golongan masyarakat yang berbeda.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis Normatif, hasil penelitian penulis adalah hakim memutuskan sepakat mengakhiri sengketa gugatan harta bersama sebagaimana tertuang dalam perkara nomor; 2434/Pdt.G/2019/PA. Krw dengan damai musyawarah kekeluargaan yang isinya adalah sebagai berikut: bahwa Penggugat dengan bernama Mauli Afrida Am. Keb Binti Rasyid Sulaiman dan Tergugat Jaja Miharja. Bin Uki sepakat mengenai Pembagian Harta secara kekeluargaan/Musyawarah untuk menyelesaikan Permasalahan hukum tersebut para pihak menyatakan sepakat menyelesaiankan permasalahan hukum ini secara Musyawarah kekeluargaan yang dituangkan didalam perjanjian perdamaian, selama perkawinan para penggugat dan tergugat menyatakan benar selama hidup berumah tangga dalam ikatan perkawinan, telahmempunyai Harta bersama, dan sudah dibagikan untuk Penggugat dan Tergugat berupa.
Kata Kunci : pembagian harta, perceraian,harta bersama/harta gono-gini
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Hariyanto, Muhammad Agus - Personal Name Garwan, Irma - Personal Name Asyhadi, Farhan - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 200014 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2020).Tinjauan Yuridis Pembagian Harta Bersama/Harta Gono-Gini Akibat Perceraian Di Pengadilan Agama Karawang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Penetapan Akta Perdamaian Nomor:2434/Pdt.G/2019/PA.Krw).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd