Detail Cantuman

Analisis Yuridis Keadaan Insolvensi Debitor Palit PT. Mandala Airlines Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( Studi Putusan Nomor: 48/PDT.SUS.PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST)

Analisis Yuridis Keadaan Insolvensi Debitor Palit PT. Mandala Airlines Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( Studi Putusan Nomor: 48/PDT.SUS.PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST)


Kepailitan adalah putusan pengadilan yang menimbulkan akibatmberupa sitamumum terhadap seluruh harta kekayaan debitor pailit. Salah satu tahap penting dalam proses kepailitan adalah tahap insolvensi. Berdasarkan Penjelasan Pasal 57 ayat (1) UU KPKPU Yang dimaksud dengan insolvensi adalahlkeadaan tidak mampulmembayar, hal tersebut sejalan dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor:48/PDT.SUS.PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST. dimana PT.Mandala Airlines dinyatakan pailit. Permohonan pailitmdiajukan sendiri oleh PT.Mandala Airlines melalui Direksinya pada tanggal 9 Desember 2014. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana keadaan Insolvensi PT. Mandala Air Lines sebelum dijatuhkannya putusan pailit dan bagaimana dasar pertimbangan Hakim dalam putusan Pailit Nomor:48/Pdt.Sus.Pailit/2014/ Pn.Niaga.Jkt.Pst yang dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keadaan Insolvensi PT. Mandala Air Lines sebelum adanya putusan pailit dan dasar pertimbangan Hakim apakah sudah tepat dalam menjatuhkan putusan Pailit Nomor:48/Pdt.Sus.Pailit/ 2014/Pn.Niaga.Jkt.Pst. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini penunjukkan Hakim pengadilan Niaga sebelumnya keliru dalam mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang kepada PT. Mandala Airlines karena hal tersebut tidak sesuai dengan asas keberlangsungan usaha, namun dalam menjatuhkan pailit, Hakim pengadilan Niaga sudah tepat dalam menyatakan putusannya, karena dalil utama permohonan pailit PT.Mandala Airlines adalah telah mengalami kesulitan finansial (financial distress) yang berlarut-larut, serta terpenuhinya unsur syarat suatu perseroan dapat dipailitkan.

Kata Kunci : Kepailitan, Insolvensi, PT. Mandala Airlines


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Izzati, Izni Nur - Personal Name
Guntara, Deny - Personal Name
Asyhadi, Farhan - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 200004
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2020).Analisis Yuridis Keadaan Insolvensi Debitor Palit PT. Mandala Airlines Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( Studi Putusan Nomor: 48/PDT.SUS.PAILIT/2014/PN.NIAGA.JKT.PST).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id