Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak PPh Pasal 21 Paa Pegawai PT. Trikarsa Upayasa Tahun 2014
pemotongan, penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) bagi pegawai PT. Trikarsa Upayasa telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008.
Jenis Penelitian adalah kualitatf. Data diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik. Teknik analisis data pada penelitian ini dengan menelaah seluruh data dan membandingkan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 terhadap Undang-Undang Perpjakan No. 36 Tahun 2008.
Kesimpulan yang diperoleh : perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada karyawan tetap PT. Trikarsa Upayasa tidak sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008, perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan Pasal 21 pada karyawan harian lepas PT. Trikarsa Upayasa telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008, Penyetoran dan pelaporan PT. Trikarsa Upaysa telah sesuai dengan Undang- Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008.
Kata Kunci : Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, PPh Pasal 21
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Siregar, Vinsen M - Personal Name Supriadi, Acim - Personal Name Yanti - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/AK 190047 |
Subyek |
Akuntansi
|
Klasifikasi |
Akuntansi |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial |
Tahun Terbit |
2019 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Akuntansi |
Citation
. (2019).Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak PPh Pasal 21 Paa Pegawai PT. Trikarsa Upayasa Tahun 2014.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd