Perlindungan Hukum Terhadap Hak Waris Anak DI luar Kawin Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.Anak yang lahir diluar perkawinan, dinamakan “natururlijk kind”.“Ia dapat diakui atau tidak diakui oleh ayah atau ibunya. Menurut sistem yang dianut oleh B.W dengan adanya keturunan diluar perkawinan saja belum terjadi suatu hubungan keluarga antara anak dengan orangtuanya. Barulah dengan Pengakuan lahir suatu pertalian kekeluargaan dengan akibat-akibatnya (terutama hak mewaris) antara anak dengan orangtua yang mengakuinya. Tetapi suatu hubungan kekeluargaan antara anak dengan si ayah atau ibu yang mengakuinya belum juga ada , hubungan itu hanya dapat diletakkan dengan Pengesahan. Maka yang menjadi rumusan masalah dan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahuibagaimana perlindungan hukum dan penyelesaian hukum dalam hal kewarisan terhadap hak waris anak di luar kawin ditinjau dari kitab undang-undnag hukum perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan ialah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan informasi dari berbagai buku-buku dan sarana ilmiah seperti jurnal. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif.” Kesimpulan yang di dapatkan dalam penelitian ini menurut penulis,bahwa seharusnya jika adanya peristiwa perkawinan wajib melakukan pencatatan perkawinan karena hal itu “merupakan syarat formil atau administratif yang harus dipenuhi guna memperoleh pengakuan oleh negara atas adanya peristiwa perkawinan tersebut. Dan sebagai bukti hukum tertulis untuk dapat memberikan kepastian hukum bagi status suami, istri dan anak atau anak-anak. Selain itu, juga sebagai jaminan perlindungan hukum atas hak-hak dan/atau kewajiban yang timbul dari perkawinan,seperti: hak waris, dan lain-lain.”
Kata kunci: Perkawinan, Anak Di Luar Kawin, Pengesahan
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Rahmawati, Tasya - Personal Name Garwan, Irma - Personal Name Dewi, Sartika - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 190015 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial |
Tahun Terbit |
2019 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2019).Perlindungan Hukum Terhadap Hak Waris Anak DI luar Kawin Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd