Detail Cantuman

Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian KIM Di Kabupaten Mimika Dihubungkan Dengan Pasal 30 KUHP (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Mimika)

Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian KIM Di Kabupaten Mimika Dihubungkan Dengan Pasal 30 KUHP (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Mimika)


“Sejak kelahirannya, hubungan kriminologi dengan hukum pidana sangat erat, artinya hasil-hasil penyelidikan kriminologi dapat membantu pemerintah dalam menangani masalah kejahatan terutama melalui hasil-hasil studi di bidang etiologi kriminal dan penologi. Di samping itu dengan penelitian kriminologi dapat dipakai untuk membantu bidang pembuatan undang-undang, sehingga kriminologi sering disebut sebagai”“signalwetenschap” “Perjudian merupakan fenomena yang tidak dapat dipungkiri ditemukan di masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman, perjudian dapat dilakukan dengan berbagai mekanisme dan ragam bentuk. Berjudi secara umum dipandang sebagai sebuah kejahatan. Tindak pidana berjudi atau turut serta berjudi pada mulanya telah dilarang dalam ketentuan pidana Pasal 542 KUHP namun berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (4) dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, telah diubah sebutannya menjadi ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP.” Latar belakang “Terjadinya tindak pidana judi KIM tentunya disebabkan atau didorong oleh berbagai faktor. Dalam membicarakan mengenai faktor penyebab terjadinya tindak pidana judi KIM faktor tersebut antara lain mencakup : faktor ekonomi, banyaknya pengangguran, faktor keisengan dan sekedar coba-coba, faktor pendidikan, serta faktor lingkungan. Kendala-kendala yang di hadapi oleh aparat penegak hukum dalam memberantas kasus perjudian KIM yaitu Kurangnya kesadaran hukum dan keterbukaan masyarakat, sehingga mereka hanya berdiam diri dan bermasa bodoh, menggangap perjudian itu adalah sesuatu yang wajar dan hanya merupakan pelanggaran kecil saja, sehingga tidak perlu di permasalahkan.
Pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi juga ikut membuat perjudian ini semakin canggih, dimana cara bermain judi yang tadinya hanya dilakukan dengan bertemu dan menuliskan taruhan diselembar kertas kecil, kini sudah bisa mencetak kertas angka sebanyak mungkin sehingga mudah di akses oleh masyarakat.”

Kata Kunci: Kriminologi, Pidana, Perjudian


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Duwitau, Aprianus - Personal Name
Guntara, Deny - Personal Name
Kholiq, Abdul - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 190012
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2019).Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian KIM Di Kabupaten Mimika Dihubungkan Dengan Pasal 30 KUHP (Studi Kasus Wilayah Hukum Polres Mimika).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id