Detail Cantuman

Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Nafkah Anak Setelah Perceraian Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 0241/Pdt.G/2016/PA.Krw)

Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Nafkah Anak Setelah Perceraian Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 0241/Pdt.G/2016/PA.Krw)


Nafkah terhadap anaksetelah perceraian maupun masih dalam ikatan perkawinan merupakan hal yangwajib dilaksanakan oleh kedua orang tua serta anak juga berhak mendapatkan segala kebutuhannya untuk menunjang tumbuh kembangnya, seperti berhak untuk mendapatkan bimbingan, mendapatkan kebutuhan sandang, dan pangan, serta pendidikan dari orang tuanya dengan sebaik–baiknya. Maka putusnya perkawinan diantara kedua orang tua tidak menggugurkan segala kewajibannya untuk memelihara dan menjagaanak-anaknya, artinya segala hal yang berhubungan dengan anak sedikitpun tidak boleh ada yang terkurangi akibat putusnya perceraian dari kedua orang tua. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dan metode pendekatan yuridis normatif yang secara spesifikasi menggunakan penelitian deskriptif analitis. Setelah peneliti melakukan penelitian tentang gugatan nafkah anak yang dilakukan oleh pihak mantan istri maka diperoleh hasil bahwa dalam pelaksanaan tanggung jawab ayah terhadap biaya pemeliharaan anak setelah perceraian banyak kita temuibaik ayah maupun ibu melalaikan tanggung jawabnya kepada anak-anaknya, makapenulis mengambil studi putusan Nomor 0242/Pdt.G/2016/PA.Krw dimana seorang ibu yang telah digugat cerai oleh suaminya ( cerai talak) tidak mendapatkan nafkah untuk anaknya setelah putusan cerai talak sudah sibacakan. Adapun hasil yang diperoleh penulis melalui penelitian ini yaitu dapat mengetahui dasar hukum tentang nafkah anak, tanggung jawab orang tua dan Analisa Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Memutuskan Perkara nafkah anak itu yang dapat dilihat dari hukum islam maupun dari undang-undang yangberlaku saat ini serta sebagaimana yang berhubungan dengan nafkah anak sudah penulis analisissehingga dapat diketahui bahwa nafkah yangdiberikan sudah sesuai dengan dengan apa yang diminta oleh pihak Penggugat dansudah terpenuhi apa yang diminta walaupun Majelis Hakim mengabulkan permohonan dengan sebagiandanberharap semoga kedepannya tingkat perceraian di Karawang dapat berkurang.

Kata kunci : Tanggung Jawab Orang Tua, Nafkah Anak, UU Perkawinan.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Silfiana, Dede - Personal Name
Garwan, Irma - Personal Name
Dewi, Sartika - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 190005
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial
Tahun Terbit 2019
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2019).Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Nafkah Anak Setelah Perceraian Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 0241/Pdt.G/2016/PA.Krw).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id