Tinjauan Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Maksimal Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor: 777/PID.B/2016/PN.JKT.PST)
Dalam tindak pidana pembunuhan yang menjadi sasaran si pelaku adalah jiwa nyawa seseorang yang tidak dapat diganti dengan apapun. Pembunuhan dengan rencana lebih dahulu atau disingkat dengan pembunuhan berencana adalah pembunuhan yang paling berat ancaman pidananya dari seluruh kejahatan terhadap nyawa manusia. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana, dan untuk mengetahui faktor-faktor pertimbangan hakim dalam memberikan penjatuhan pidana maksimal terhadap terdakwa tindak pidana pembunuhan berencana yang tertuang didalam Putusan Nomor : 777/PID.B/2016/PN.JKT.PST. Metode pendekatan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Putusan Nomor : 777/PID.B/2016/PN.JKT.PST memiliki berbagai dasar pertimbangan untuk memutuskan nasib Terdakwa atau dalam hal ini memutuskan pidana maksimal terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang sesuai dengan unsur-unsur pidana materiil yang berlaku yang antara lain berisikan peraturan-peraturan tentang perbuatan yang dapat diancam dengan hukuman, siapa-siapa yang dapat dihukum, hukum apa yang dapat dijatuhkan terhadap orang yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang agar setiap putusan yang dikeluarkan oleh Hakim menjadi putusan yang sah dimata hukum dan tentunya dapat diterima dan dikatakan putusan yang adil bagi semua pihak yang bersangkutan.
Kata kunci : Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Pertimbangan Hakim
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Dewi, Vienky Sekar Eka - Personal Name Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name Guntara, Deny - Personal Name
|
Edisi |
|
No. Panggil |
TA/HK 190002 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial |
Tahun Terbit |
2019 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
|
Citation
. (2019).Tinjauan Yuridis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Maksimal Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor: 777/PID.B/2016/PN.JKT.PST).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd