Tinjauan Yuridis Atas Pembatalan Perjanjian Kerjasama Program Jaminan Pemelihara Kesehatan yang Dilakukan Oleh PT. Changshin Indonesia Terhadap PT. Harmoni Raksa Husada Dihubungkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus: Nomor 124/Pdt.G/2021/PNKwg)
Pembatalan perjanjian yang secara sepihak ialah dimana tidak bersedianya diantara salah satu pihak buat memenuhi kewajibanya yang telah disepakati diantara kedua belah pihak dalam perjanjian. Dalam penelitian yang penulis lakukan ini menetapkan rumusan masalah tentang pembatalan perjanjian menurut KUHPerdata dan Akibat Hukum Pembatalan Perjanjian Yang di lakukan oleh PT Changshin Indonesia Terhadap PT Harmoni Raksa Husada Pada Kasus Nomor
124/pdt.g/2021PNkwg. Penulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu dengan mengkaji dan mendalami serta mencari jawaban tentang apa yang seharusnya terjadi yang terdiri bahan hukum primer,sekunder dan tersier. dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriftif. Dapat di simpulkan dari penelitian ini bahwa Pembatalan Perjanjian harus memuat syarat pembatalan yaitu syarat timbal balik, artinya perjanjian tersebut harus mengandung hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Persyaratan di atas harus dipenuhi untuk perjanjian yang dapat dibatalkan, sedangkan untuk perjanjian yang batal demi hukum, perjanjian tersebut tidak sah dan dianggap tidak pernah ada. oleh karena itu perikatan yang lahir dari undang-undang tersebut sifatnya impressive karena di sertai dengan sangsi dan tidak bisa di sampingi dengan perjanjian. jadi ada dua yang dapat terjadi ketika ada satu peraturan perundang undangan yang menghapus ada akibatnya, kemudian disepakati untuk diakhiri ataukah diakhirinya bukan oleh kesepakatan tapi karena alasan alasan yang ditentukan undang undang.
Kata kunci: perjanjian kerjasama, pembatalan perjanjian, Akibat hukum pembatalan perjanjian.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Kurniasari - Personal Name Abas, Muhamad - Personal Name Asyhadi, Farhan - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 230036 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2023).Tinjauan Yuridis Atas Pembatalan Perjanjian Kerjasama Program Jaminan Pemelihara Kesehatan yang Dilakukan Oleh PT. Changshin Indonesia Terhadap PT. Harmoni Raksa Husada Dihubungkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus: Nomor 124/Pdt.G/2021/PNKwg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd