Detail Cantuman

Tinjauan Yuridis Terhadap Poligami yang Dilakukan Oleh Pegawai Negeri Sipil Diinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Studi Putusan Nomor 325/Pdt.G/2019/PA.Pwl)

Tinjauan Yuridis Terhadap Poligami yang Dilakukan Oleh Pegawai Negeri Sipil Diinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Studi Putusan Nomor 325/Pdt.G/2019/PA.Pwl)


Poligami bagi pegawai negeri sipil terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan tentang poligami terhadap PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan perkara Nomor 325/Pdt.G/2019/PA.Pwl. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan tentang poligami terhadap PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan perkara Nomor 325/Pdt.G/2019/PA.Pwl. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan penelitian dengan cara meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui studi kepustakaan. Adapun kesimpulan penulis bahwa poligami yang dilakukan oleh PNS harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS/ASN. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 4, yaitu harus memperoleh izin dari atasan secara tertulis, jika tidak melaporkan perkawinannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan terhitung mulai terjadinya perkawinan, sehingga dapat dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kata Kunci: Izin Perkawinan, Poligami, PNS.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Windi Destriyanti - Personal Name
Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name
Arafat, Zarisnov - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 230030
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2023
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2023).Tinjauan Yuridis Terhadap Poligami yang Dilakukan Oleh Pegawai Negeri Sipil Diinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Studi Putusan Nomor 325/Pdt.G/2019/PA.Pwl).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id