Detail Cantuman

Hakikat Renvoi Prosedur Sebagai Perbaikan Daftar Piutang Debitor Pada Perkara KepailitanBerdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst)

Hakikat Renvoi Prosedur Sebagai Perbaikan Daftar Piutang Debitor Pada Perkara KepailitanBerdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst)


Sengketa utang piutang yang terjadi didunia usaha dapat menimbulkan kerugian kepada pihak yang terlibat didalamnya, sehingga diperlukannya perbaikan oleh pengadilan dengan cepat, terbuka, dan seefektif mungkin ketika pihak yang bersengketa tidak kunjung menemukan titik damai. Identifikasi masalah yang diangkat pada penelitan ini yaitu mengapa mekanisme renvoi prosedur pada hukum acara perdata Indonesia pada perkara kepailitan dan bagaimana permohonan renvoi prosedur pada Perkara Nomor 21/PDT.SUS-PKPU/2021/PN Niaga JKT.PST dianggap vage norm. Adapun tujuan dari penelitan ini untuk memahami hakikat dari renvoi prosedur pada perkara kepailitan di Indonesia. Metode yuridis normative akan digunakan dalam penelitan ini agar mempermudah dalam penganalisaan undang-undang dan studi putusan. Pada kesimpulannya renvoi prosedur adalah upaya hukum kreditor jika terdapat bantahan terhadap daftar piutang pada rapat kreditor. Jika bantahan tidak diselesaikan damai, hakim pengawas akan memerintahkan pengadilan untuk memeriksa kembali daftar piutang yang dibantah dan permohonan renvoi prosedur adalah jenis gugatan voluntair. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang menjadi dasar pengajuan permohonan renvoi prosedur sendiri tidak dapat menampung hakikat dari renvoi itu sendiri, dan menimbulkan keambiguan pemahaman para pihak. Hal ini tidak selaras dengan kepastian hukum, dimana aturan hukum harus dapat dipahami oleh semua kalangan.

Kata Kunci : Mekanisme renvoi prosedur, bantahan, gugatan voluntair


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Nur Rahma Anwar - Personal Name
Abas, Muhamad - Personal Name
Arafat, Zarisnov - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 230019
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2023
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2023).Hakikat Renvoi Prosedur Sebagai Perbaikan Daftar Piutang Debitor Pada Perkara KepailitanBerdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id