Hakikat Renvoi Prosedur Sebagai Perbaikan Daftar Piutang Debitor Pada Perkara KepailitanBerdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst)
Sengketa utang piutang yang terjadi didunia usaha dapat menimbulkan kerugian kepada pihak yang terlibat didalamnya, sehingga diperlukannya perbaikan oleh pengadilan dengan cepat, terbuka, dan seefektif mungkin ketika pihak yang bersengketa tidak kunjung menemukan titik damai. Identifikasi masalah yang diangkat pada penelitan ini yaitu mengapa mekanisme renvoi prosedur pada hukum acara perdata Indonesia pada perkara kepailitan dan bagaimana permohonan renvoi prosedur pada Perkara Nomor 21/PDT.SUS-PKPU/2021/PN Niaga JKT.PST dianggap vage norm. Adapun tujuan dari penelitan ini untuk memahami hakikat dari renvoi prosedur pada perkara kepailitan di Indonesia. Metode yuridis normative akan digunakan dalam penelitan ini agar mempermudah dalam penganalisaan undang-undang dan studi putusan. Pada kesimpulannya renvoi prosedur adalah upaya hukum kreditor jika terdapat bantahan terhadap daftar piutang pada rapat kreditor. Jika bantahan tidak diselesaikan damai, hakim pengawas akan memerintahkan pengadilan untuk memeriksa kembali daftar piutang yang dibantah dan permohonan renvoi prosedur adalah jenis gugatan voluntair. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang menjadi dasar pengajuan permohonan renvoi prosedur sendiri tidak dapat menampung hakikat dari renvoi itu sendiri, dan menimbulkan keambiguan pemahaman para pihak. Hal ini tidak selaras dengan kepastian hukum, dimana aturan hukum harus dapat dipahami oleh semua kalangan.
Kata Kunci : Mekanisme renvoi prosedur, bantahan, gugatan voluntair
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Nur Rahma Anwar - Personal Name Abas, Muhamad - Personal Name Arafat, Zarisnov - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 230019 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2023).Hakikat Renvoi Prosedur Sebagai Perbaikan Daftar Piutang Debitor Pada Perkara KepailitanBerdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd