Tinjauan Yuridis terhadap Nafkah Anak Pasca Perceraian Oleh Bekas Istri Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 2792,Pdt.G/2020/PA.Krw)
Nafkah anak adalah hak yang diperoleh seorang anak dan wajib dipenuhi oleh orangtua baik didalam suatu perkawinan ataupun putusnya suatu pekawinan.Terjadinya perceraian akan menimbulkan akibat-akibat hukum salah satu akibat hukum jika terjadinya perceraian yakni terkait nafkah anak yang merupakan kewajiaban orang tua wajib dilaksanakan.Nafkah anak telah diatur di dalam Undang-undang Perkawinan.Adapun identifikasi masalah dalam kajian penelitian ini mengenai bagaimana nafkah anak pasca perceraian menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam studi putusan nomor:2792.Pdt.G/PA.Krw tentang gugatan nafkah anak.Di dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nafkah anak pasca perceraian menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim berdasarkan studi putusan dalam nomor: 2792.Pdt.G/PA.Krw.Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini bahwa jaminan pemenuhan hak nafkah anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan serta terdapat sanksi bagi orang tua yang tidak menjalankan kewajiban terhadap anaknya.dan terhadap bapak bahwa kewajibannya terdapat pada Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagai landasan dasar hukum didalam penelitian ini.
Kata Kunci: Nafkah Anak, Pasca Perceraian, Pengadilan Agama
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Riska Indrianah Putri - Personal Name Guntara, Deny - Personal Name Amaliya, Lia - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 230006 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2023).Tinjauan Yuridis terhadap Nafkah Anak Pasca Perceraian Oleh Bekas Istri Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 2792,Pdt.G/2020/PA.Krw).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd