Proses Pengurusan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Karawang Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Karawang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Kemudian diatur lebih khusus pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Banyaknya oknum perusahaan bermunculan di Kabupaten Karawang yang menghasilkan limbah B3 yang ditimbun dilahan terbuka, dikarenakan tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara. Identifikasi Masalah, Bagaimana proses pengurusan persetujuan teknis pengelolaan limbah B3? Apa akibat hukum terhadap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3 jika tidak memenuhi atau melakukan pelanggaran SLO pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Karawang? Tujuan Penelitian, Untuk mengetahui proses pengurusan persetujuan teknis pengelolaan limbah B3, Untuk mengetahui ancaman hukuman atau sanksi terhadap kegiatan usaha jika tidak memenuhi atau melakukan pelanggaran SLO pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Karawang. Penelitian ini merupakan Penelitian normatif dengan Metode Pendekatan yuridis normatif yang menekankan pada ilmu hukum. Kesimpulannya, Untuk setiap kegiatan usaha harus memenuhi langkah umum dalam Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk penerbitan persetujuan teknis. Akibat hukum terhadap pelanggaran SLO di Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang berdasarkan tiga jenis hukum yaitu, Administratif, Perdata, dan Pidana.
Kata kunci: Persetujuan Teknis, Pengelolaan Limbah, Penegakan Hukum.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Ade Pradana Zulkarnain - Personal Name Hidayat, Anwar - Personal Name Amaliya, Lia - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 230003 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2023).Proses Pengurusan Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Karawang Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd