Detail Cantuman

Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian


Dalam era globalisasi dan perdagangan bebas sekarang ini arus lalu lintas yang semakin tinggi Dampak yang ditimbulkan pun semakin bervariasi. Regulasi pengawasan lalu lintas orang singgah dan tinggal Orang Asing di negara lain pun semakin dirasakan sangat penting, Indonesia menyikapi hal ini dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Menurut penulis karena kurangnya Sumber Daya Manusia di Indonesia masih sangat membutuhkan Tenaga Kerja Asing dari luar negeri tetapi demikian tidak sedikit Tenaga Kerja Asing melakukan pelanggaran terpaut keimigrasian di Indonesia salah satunya melanggar batasan waktu izin tinggal (Overstay), adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Yang Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kata kunci: Pemerintah Daerah, Tenaga Kerja Asing, Keimigrasian.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Mulya Santoso Pranattan Wijaya - Personal Name
Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name
Asyhadi, Farhan - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 230001
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2023
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2023).Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id