Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Dalam era globalisasi dan perdagangan bebas sekarang ini arus lalu lintas yang semakin tinggi Dampak yang ditimbulkan pun semakin bervariasi. Regulasi pengawasan lalu lintas orang singgah dan tinggal Orang Asing di negara lain pun semakin dirasakan sangat penting, Indonesia menyikapi hal ini dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Menurut penulis karena kurangnya Sumber Daya Manusia di Indonesia masih sangat membutuhkan Tenaga Kerja Asing dari luar negeri tetapi demikian tidak sedikit Tenaga Kerja Asing melakukan pelanggaran terpaut keimigrasian di Indonesia salah satunya melanggar batasan waktu izin tinggal (Overstay), adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Yang Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Kata kunci: Pemerintah Daerah, Tenaga Kerja Asing, Keimigrasian.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Mulya Santoso Pranattan Wijaya - Personal Name Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name Asyhadi, Farhan - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 230001 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2023 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2023).Tanggung Jawab Pemerintahan Daerah Dalam Rangka Pengendalian Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing Terkait Izin Tinggal Melewati Batas Waktu (Overstay) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd