Detail Cantuman

Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Perhitungan Pajak Terutang Terhadap Kepatuhan Pelaporan Pajak Badan (Studi Kasus Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di KPP Pratama Karawang Tahun 2020 dan 2021)

Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Perhitungan Pajak Terutang Terhadap Kepatuhan Pelaporan Pajak Badan (Studi Kasus Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di KPP Pratama Karawang Tahun 2020 dan 2021)


Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu keadaan dimana wajib pajak memiliki kesadaran dalam mentaati dan mematuhi peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang perpajakan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi kembali kepada wajib pajak badan terutama mengenai pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan dan perhitungan pajak terutang, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Badan terutama di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pelaporan pajak penghasilan badan. beberapa faktor yang diuji dalam penelitian ini diantaranya pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan perhitungan pajak terutang. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang. Sampel yang dipilih dengan menggunakan purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 58 wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karawang. Analisis data yang digunakan adaah uji instrumen yang terdiri dari uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasi (uji normalitas, multikolinearitas, autokorelasi) dan pengujian hipotesis (uji t, uji f dan koefisien determinasi (R2)). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan secara parsial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pelaporan pajak penghasilan badan, sedangkan variabel sanksi perpajakan dan pengetahuan perhitungan pajak terutang secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan pelaporan pajak penghasilan badan. namun secara simultan ketiga variabel X (pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, perhitungan pajak terutang) berpengaruh positif terhadap kepatuhan pelaporan pajak penghasilan badan.

Kata kunci : pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, perhitungan pajak terutang dan kepatuhan pelaporan pajak penghasilan badan.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Kiki Ivanka - Personal Name
Yanti - Personal Name
Astriani, Devi - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/AK 220073
Subyek Akuntansi
Klasifikasi Akuntansi
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Akuntansi

  Tags :
Akuntansi

Citation

. (2022).Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Perhitungan Pajak Terutang Terhadap Kepatuhan Pelaporan Pajak Badan (Studi Kasus Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di KPP Pratama Karawang Tahun 2020 dan 2021).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id