Tinjauan Yuridis Mengenai Perubahan Nama Dalam Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Putusan Nomor 121/Pdt.P/2019/PN.Kwg)
Perubahan nama merupakan salah satu dari kejadian Peristiwa Penting yang dialami manusia sebagai subjek hukum sebagaimana menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 1 ayat (17) Tentang Administrasi Kependudukan. Permasalahan perubahan nama ini masih banyak ditemui. Apabila ditinjau dari segi yuridis, bahwa perubahan nama tersebut haruslah melalui jalur penetapan pengadilan. Adapun permasalahan yang penulis angkat adalah kenapa alasan seseorang mengajukan merubah nama dan bagaimana implementasi perubahan nama dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dalam putusan nomor 121/Pdt.P/2019/PN Kwg. Penelitian ini merupakan jenis peneltian kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan penelitian dengan cara meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui data primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan serta studi lapangan. Kesimpulan menurut penulis, bahwa seharusnya pemohon bisa mengubah namanya tersebut tanpa harus melalui proses pengadilan dikarenakan terjadinya kesalahan tulis tersebut redaksional. Hal ini juga kurangnya akan sosialisasi yang menyebabkan ketidaktahuan serta perbedaan penafsiran antara mana yang termasuk pada perubahan nama dengan pembetulan nama.
Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Perubahan Nama Dalam Pengurusan Dan Penerbitan Dokumen, Administrasi Kependudukan
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Hoirul Umam - Personal Name Hidayat, Anwar - Personal Name Asyhadi, Farhan - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220087 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Tinjauan Yuridis Mengenai Perubahan Nama Dalam Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Putusan Nomor 121/Pdt.P/2019/PN.Kwg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd