Detail Cantuman

Analisis Yuridis Putusan Nomor: 6/PID.SUS-ANAK/2020/PN.KWG Mengenai Perilaku Pengeroyokan Yang Dilakukan Oleh Anak yang Mengakibatkan Kematian Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

Analisis Yuridis Putusan Nomor: 6/PID.SUS-ANAK/2020/PN.KWG Mengenai Perilaku Pengeroyokan Yang Dilakukan Oleh Anak yang Mengakibatkan Kematian Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak


Kekerasan dewasa ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga oleh anak. Anak di bawah umur yang melakukan perbuatan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pelaku juvenile delinquency. Anak yang demikian ini didefinisikan sebagai seseorang yang sudah berusia 12 tahun tetapi masih belum berusia 18 tahun oleh Pasal 1 ayat (3) UU no. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Juvenile delinquency sendiri berarti perbuatan melanggar hukum atau melakukan tindak pidana yang dilakukan anak. Sanksi yang dijatuhkan pada orang dewasa tentunya tidak dapat diterapkan pada anak meski pun perbuatan yang dilakukan memiliki kualifikasi sama. Permasalahannya adalah bagaimana proses penyelesaian perkara tindak pidana pengeroyokan anak dibawah umur yang menyebabkan kematian dihubungkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap perkara tindak pidana pengeroyokan anak dibawah umur yang menyebabkan kematian. Metode Pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif, dimana menurut penulis, sebagaimana penjelasan diatas dalam hal menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang mana sesuai dengan prosedur yang didasari dari peraturan dimana dalam hal ini membahas mengenai tindak pidana pengeroyokan anak dibawah umur yang menyebabkan kematian dihubungkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Adapun hasil penelitian, surat dakwaan yang digunakan Jaksa Penuntut Umum sudah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung dan pertimbangan hakim dalam memutus suatu kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan kematian.

Kata kunci :Pengeroyokan, Anak, Tindak Pidana


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Siti Suproh Hevi Dwi Juliana - Personal Name
Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name
Kholiq, Abdul - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220085
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Analisis Yuridis Putusan Nomor: 6/PID.SUS-ANAK/2020/PN.KWG Mengenai Perilaku Pengeroyokan Yang Dilakukan Oleh Anak yang Mengakibatkan Kematian Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id