Detail Cantuman

Analisis Putusan Nomor 78/PDT.G/2015/PN.Cbn Terkait Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan Dalam Perkara Wanprestasi Dihubungkan Dengan Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Analisis Putusan Nomor 78/PDT.G/2015/PN.Cbn Terkait Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan Dalam Perkara Wanprestasi Dihubungkan Dengan Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata


Perlindungan hukum secara umum adalah suatu perlindungan yang diberikan terhadap subyek hukum dalam bentuk perangkat hukum baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif. Objek jual beli beragam, salah satunya adalah tanah dan rumah. Bahwa suatu perjanjian memiliki prestasi-prestasi yang harus dipenuhi para pihak, Tetapi pada kenyataannya sering terjadi ingkar janji (wanprestasi). Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum bagi pihak pembeli akibat wanprestasi jual-beli tanah oleh penjual dan Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam memutuskan sengketa Wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan rumah dalam putusan perkara Nomor78/Pdt.G/2015/PN.Cbn.Tujuan dari Penelitian ini adalah,Untuk mengetahui Pengaturan mengenai perjanjian jual beli Tanah di Indonesia dan Untuk menegtahui Bagaimana Peroses Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah dan Rumah Serta Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan Nomor78/Pdt.G/2015/PN.Cbn.Penelitian ini menggunakan Metode Pendekatan yang digunakan Yuridis Normatif maksudnya penulisan ini menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara mengkaji data hukum sekunder dan studi kepustakaan. Adapun Kesimpulan Pertimbangan hukim bagi pihak pembeli akibat wanprestasi jual beli tanah oleh penjual dalam pasal 1457 KUHPerdata diatur tentang pengertian jual beli, perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum, berdasarkan pertimbangan hukum oleh Hakim, Hakim mengabulkan gugatan penggugat, dan menyatakan bahwa tergugat telah melakukan Wanprestasi.

Kata kunci : Perjanjian, Jual Beli Tanah, Wanprestasi


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Nandang Kurnaedi - Personal Name
Guntara, Deny - Personal Name
Rahmatiar, Yuniar - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220083
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Analisis Putusan Nomor 78/PDT.G/2015/PN.Cbn Terkait Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan Dalam Perkara Wanprestasi Dihubungkan Dengan Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id