Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menjadi Korban Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor : 139/Pid.B/2018/PN.Kwg)
Anak tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial. Dalam hal apapun, yang selalu harus diutamakan adalah kepentingan terbaik. Adapun permasalahan yang diangkat di dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Nomor 139/Pid.B/2018/PN.kwg. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum terhadap anak yang menjadi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan untuk mengetahui pertimbangan hakim berdasarkan dalam Putusan Nomor 139/Pid.B/2018/PN.kwg. Dalam Penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif dalam Penelitian ini maksudnya adalah menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum. Adapun Hasil Penelitian adalah bahwa orang yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak itu di jatuhkan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor 139/Pid.B/2018/PN.krw berdasarkan unsur yang telah terpenuhi berdasarkan pasal 82 ayat 1 perbuatanya harus di pertanggungjawabkan.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Sebagai Korban, Kekerasan Seksual
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Ilham Putra Pratama - Personal Name Guntara, Deny - Personal Name Kholiq, Abdul - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220079 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menjadi Korban Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor : 139/Pid.B/2018/PN.Kwg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd