Analisis Hukum Terhadap Terjadinya Pembatalan Perkawinan Sebab Adanya Pemalsuan Dokumen Identitas Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 2657/Pdt.G/2015/PA. Krw)
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja menyangkut pribadi kedua calon suami istri, tetapi juga menyangkut urusan keluarga dan masyarakat. Berakhirnya suatu perkawinan sering kali menjadi suatu hal yang tidak menyenangkan bahkan menyakitkan, karena pembatalan. Salah satu pembatalan perkawinan adalah karena pemalsuan identitas. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya hukum dan pertimbangan hakim dalam pembatalan perkawinan. Tujuan penelitian untuk mengetahui upaya hukum dan perimbangan hakim dalam pembatalan perkawinan. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu meneliti dan mengkaji objek penelitian data sekunder yang didapatkan berdasarkan studi kepustakaan. Adapun hasil penelitian, bahwa pada putusan dengan Nomor 2657/Pdt>G/2015/PA/Krw memang benar termohon I dan II memalsukan identitas yang dimana hal termsebut bisa dikatakan pendengan unsur penipuan. Hakim juga dapat mempertimbangkan tambahan pada pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo dan pasal 72 komplikasi hukum islam yang pada intinya menyatakan bahwa seorang suami dan istri dapat mengajukan pembatalan perkawinan apabila terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri.
Kata Kunci: Perkawinan, Pembatalan, Pemalsuan identitas
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Lala Mardiani - Personal Name Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name Rahmatiar, Yuniar - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220066 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Analisis Hukum Terhadap Terjadinya Pembatalan Perkawinan Sebab Adanya Pemalsuan Dokumen Identitas Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 2657/Pdt.G/2015/PA. Krw).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd