Detail Cantuman

Kekuaran Pembuktian Alat Bukti Petunjuk Oleh Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2019/PN.Kwg)

Kekuaran Pembuktian Alat Bukti Petunjuk Oleh Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2019/PN.Kwg)


Alat bukti petunjuk sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana di Indonesia memiliki peran dan fungsi yaitu untuk memperkuat proses pembuktian dalam penyelesaian perkara pidana. Pertimbagan hakim dalam memepergunakan alat bukti petunjuk untuk menyempurnakan alat bukti yang lain dan memenuhi pembuktian perbuatan yang telah dilakukan terdakwa. Alat bukti petunjuk memiliki kedudukan yang sama dengan alat bukti yang sah lainnya dalam KUHAP. Dalam skripsi ini mengangkat identifikasi masalah sejauh mana kekuatan pembuktian alat bukti petunjuk dan bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2019/PN Kwg. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kekuatan pembuktian alat bukti oleh hakim dan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2019/PN Kwg. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Hasil Penelitian dalam pembuktian perkara tindak pidana pembunuhan berencana yaitu diperoleh dengan alat-alat bukti petunjuk seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa, dengan demikian pembuktian dapat di buktikan secara sah. Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyatakan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana seseorang kecuali dengan 2 alat bukti yang sah dan Pertimbangan hakim pula harus memperoleh alat bukti yang sah, dalam mempertimbangkan suatu perkata tindak pidana hakim tidak boleh ada kekeliruan.

Kata Kunci: Alat bukti, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Sri Nur Ayumi - Personal Name
Guntara, Deny - Personal Name
Kholiq, Abdul - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220062
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Kekuaran Pembuktian Alat Bukti Petunjuk Oleh Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2019/PN.Kwg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id