Detail Cantuman

Perlindungan Hukum Atas Hak Pekerja Yang Tidak Dipenuhi Oleh PT. Dequrindo Citra Selaras Dihubungkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan: 168/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg)

Perlindungan Hukum Atas Hak Pekerja Yang Tidak Dipenuhi Oleh PT. Dequrindo Citra Selaras Dihubungkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan: 168/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg)


Salah satu tujuan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah untuk menjaga ketertiban, keamanan, ketenangan demi mencapai atau melaksanakan keadilan sosial dalam hubungan ketenagakerjaan dan melindungi pekerja/buruh dari kekuasaan tidak terbatas dari pengusaha. Perlindungan hukum diberikan kepada pekerja/buruh untuk melindungi apa yang menjadi hak-hak pekerja/buruh dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Adapun permasalahan utama dalam penulisan skripsi ini adalah PT. Dequrindo Citra Selaras selaku perusahaan telah mengeluarkan kebijakan sepihak tentang kebijakan upah yang dibayar secara mencicil dengan alasan pemasukan minim .Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum dalam segi penyelesaian hubungan industrial. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, adapun alasan penulis menggunakan metode tersebut karena data yang digunakan data sekunder yaitu data yang didapatkan berdasarkan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analisis, adapun alasan memilih spesifikasi ini adalah bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci dan menyeluruh mengenai permasalahan yang dibahas dan menganalisis data yang diperoleh dari putusan pengadilan hubungan industrial 168/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Bdg. Dari hasil penelitian menjelaskan pemutusan hubungan kerja efisiensi tanpa menutup perusahaan dapat menyelamatkan kelangsungan perusahaan dan mempertahankan pekerjaan sebagian pekerja lainnya. Alasan efisiensi ini juga tidak dilarang oleh Pasal 153 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dan Konvensi serta Rekomendasi ILO tahun 1982. Tetapi, pemutusan hubungan kerja ini tidak dapat mendasarkan pada Pasal 164 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan Putusan MK Nomor 19/PUU-IX/2011 maka dari itu lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga mesti mengawal agar pemutusan hubungan kerja efisiensi tanpa penutupan perusahaan ini dilakukan secara adil, sesuai dengan prinsip-prinsip pemutusan hubungan kerja, serta terpenuhinya pembayaran hak dan kompensasi pekerja.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Hak-Hak Pekerja, Efisiensi


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Jefferson Asprila Sambuaga - Personal Name
Hidayat, Anwar - Personal Name
Rahmatiar, Yuniar - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220049
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Perlindungan Hukum Atas Hak Pekerja Yang Tidak Dipenuhi Oleh PT. Dequrindo Citra Selaras Dihubungkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Putusan: 168/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id