Tinjauan Yuridis Penerapan Klausula Baku Terhadap Pengguna Jasa Layanan Parkir Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor: 551/Pdt.G2000/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) Juncto (Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 124PK/PDT/2007)
Di dalam layanan jasa parkir telah menerapkan klausula baku yang mengandung klausula Eksonerasi atau pengalihan tanggung jawab, Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang bagi pelaku usaha menerapkan klausula baku tersebut. Dalam penelitian ini terdapat identifikasi masalah yaitu bagaimana klausula baku menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 551/Pdt.G/2000/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juncto Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 124PK/PDT/2007 terkait persoalan kehilangan mobil di salah satu penyedia jasa layanan Parkir pihak penyedia jasa layanan parkir tersebut menolak bertanggung jawab atas kehilangan, Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap klausula baku kerusakan dan kehilangan dalam jasa layanan parkir, Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan yuridis normatif yaitu melalui pendekatan penelitian dengan cara meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang sesuai isu hukum yang akan penulis teliti. Adapun hasil penelitian menurut penulis bahwa seharusnya jasa layanan parkir tidak membuat klausula baku yang dapat merugikan konsumen dan Pertimbangan Hakim dalam Putusan Nomor 551/Pdt.G2000/PN Jakarta Pusat Juncto Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:124PK/PDT/2007 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Parkir mengacu pada pasal 1327 KUHPerdata yang menyatakan pembatalan suatu persetujuan berdasarkan paksaan tidak dapat dituntut lain bila setelah paksaan berhenti persetujuan itu dibenarkan, baik secara tegas maupun secara diam-diam atau jika telah dapat dipulihkan seluruh keadaan sebelumnya.
Kata Kunci: Penerapan Klausa Baku, Layanan Jasa Parkir, Perlindungan Konsumen
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Imam Suhaimi - Personal Name Abas, Muhamad - Personal Name Asyhadi, Farhan - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220039 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Tinjauan Yuridis Penerapan Klausula Baku Terhadap Pengguna Jasa Layanan Parkir Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor: 551/Pdt.G2000/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) Juncto (Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 124PK/PDT/2007).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd