Efektivitas Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat Ditinjau Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali (Studi Kasus di Kabupaten Karawang)
Penyebaran pandemic Corona Virus Disease 2019 sampai dengan saat ini masih belum bisa terkendali, dimana hal tersebut sebagai dasar pijakan pemerintah dalam membuat kebijakan guna mengatur masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat selain itu ada upaya pemerintah dalam membatasi aktivitas masyarakat agar mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019sehingga dalam hal ini pemerintah penerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang banyak sekali menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Permasalahannya bagaimana implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat ditinjau dari instruksi menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali dan sejauh mana tingkat evektifitas kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat ditinjau dari instruksi menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali. metode penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, Kesimpulannya Implementasi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Ditinjau Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali (Studi Kasus di Kabupaten Karawang) diantaranya 1) Kegiatan work from home dan study from home; 2) Pemadaman Lampu dan Penutupan Sebagian Jalan Kabupaten Karawang; 3) Pembatasan jam operasional supermarket atau toko swalayan dan kegiatan keagamaan. Dan Pelaksanaan Kebijakan PPKM di Kabupaten Karawang sudah berjalan dengan baik namun belum maksimal. Kendala yang dihadapi saat pelaksanaan Kebijakan PPKM yaitu dalam pelaksanaannya, dikarenakan luas wilayah Kabupaten Karawang yang sangat luas sehingga pemerintah belum dapat melaksanakan kebijakan PPKM secara menyeluruh ke berbagai daerah yang berada di Kabupaten Karawang, serta masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.
Kata Kunci: Efektivitas, PPKM, Covid-19
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Surya Imandani - Personal Name Hidayat, Anwar - Personal Name Dewi, Sartika - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220033 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Efektivitas Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat Ditinjau Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali (Studi Kasus di Kabupaten Karawang).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd