Detail Cantuman

Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Itsbat Nikah Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1259/PDT.G/2021/PA.KRW)

Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Itsbat Nikah Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1259/PDT.G/2021/PA.KRW)


Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (2) menjelaskan adanya kewajiban untuk melaksanakan Pencatatan perkawinan disetiap perkawinan di Indonesia, Isbat nikah adalah salah satu upaya hukum pihak-pihak yang telah melangsungkan perkawinan di bawah tangan. Menurut Pasal 7 Ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menjelaskan dalam Perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta Nikah, dapat diajukan itsbat nikahnya ke Pengadilan Agama. Isbat Nikah adalah permohonan pengesahan pernikahan siri untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat di dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum itsbat nikah dan akibat hukum atas penolakkan itsbat nikah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 1259/Pdt.G/2021/PA.Krw. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum itsbat nikah dan akibat hukum atas penolakkan itsbat nikah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam putusan nomor 1259/Pdt.G/2021/PA.Krw. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian akibat dari ditolaknya suatu putusan itsbat nikah ialah terhadap terhadap anak mengenai status keperdataan anak, hak waris, terhadap status perkawinan karena tidak memiliki kekuatan hukum. Dan alasan hakim dalam melonak permohonan itsbat nikah karena terdapat larangan dalam perkawinan. Yaitu tidak memenuhi ketentuan undang-undang perkawinan pasal 3 ayat (1) yang berbunyi “pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami”.

Kata kunci : Pernikahan, Pernikahan Siri, Itsbat Nikah


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Lu'lu Il Ma'sumah - Personal Name
Guntara, Deny - Personal Name
Amaliya, Lia - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220026
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Itsbat Nikah Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1259/PDT.G/2021/PA.KRW).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id