Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pembakaran Hutan Yang Merusak Ekosistem Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Putusan Nomor 276/PIS.SUS/2020/PBR)
Kejahatan berkembang seiring era globalisasi bukan hanya terhadapa jenis dan metode bahkan juga pelaku kejahatan itu sendiri. Kejahatan yang dilakukan oleh korporasi menimbulkan efek korban lebih banyak walaupun tidak secara langsung selain itu kerugian yang di akibatkan bisa sangat banyak, misalnya kebakaran hutan yang dilakukan dampak di timbulkan sangat luar biasa. Didalam penelitian ini akan dikaji perbuatan pembakaran hutan secara sengaja maupun tidak bagaimana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, bagaimana proses pemeriksaannya, dan bagaimana pertanggungjawaban pidanaya. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merumuskan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Berkaitan dengan hal tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dengan cara menghimpun dari berbagai macam data dan juga literature dan lain-lain. Penelitian ini delakukan dengan pendekatan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Riau dengan Putusan Nomor 276/PID.SUS/2020/PBR. Dan juga penelitian ini menggunakan landasan teori pertanggungjawaban pidana.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana; Korporasi ; Lingkungan Hidup
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Yoga Fadli Maulana - Personal Name Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name Kholiq, Abdul - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220015 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Pembakaran Hutan Yang Merusak Ekosistem Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Putusan Nomor 276/PIS.SUS/2020/PBR).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd