Detail Cantuman

Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Tidak Sah nya Wali Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1876/PDT.G/2017/PA.KRW)

Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Tidak Sah nya Wali Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1876/PDT.G/2017/PA.KRW)


Perkawinan yang dibatalkan merupakan perkawinan yang tidak memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan, keharusan adanya seorang wali dalam perkawinan menjadi syarat dan rukun sebuah perkawinan, ditetapkan wali nikah karena untuk terciptanya perkawinan yang sah. Adapun permasalahan yang diteliti di dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pembatalan Perkawinan Menurut Undang-Undang Hukum Positif dan bagaiamana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Pembatalan Perkawinan berdasarkan putusan nomor 1876/Pdt.g/2017/PA.Krw. dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif dalam penelitian ini maksudnya adalah menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum. Kesimpulan yang didapatkan penulis dalam penelitian ini adalah pada putusan 1876/Pdt.g/2017/PA.Krw Adanya pembatalan perkawinan terkait melangsungkan perkawinan dengan wali nikah yang tidak berhak/tidak sah dan tanpa penetapan wali adhol terlebih dahulu pelaksanaan perkawinan tersebut telah melanggar keberadaan pasal 26 ayat (1) Undang-undang nomor 16 tahun 2019 Bahwa Perkawinan yang dilangsungkan dengan wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi dapat dimintakan pembatalannya oleh keluarga. Ketentuan ini dipertegas lagi oleh Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa wali dalam suatu akad perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi oleh calon mempelai wanita.bahwa hakim dalam mengabulkan putusan tersebut dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengakibatkan perkawinan yang dilaksanakan seketika putus dan dianggap seolah-olah tidak pernah ada.

Kata kunci : Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Wali Nikah.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Syifa Janany Mawaddah - Personal Name
Guntara, Deny - Personal Name
Amaliya, Lia - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220014
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Tidak Sah nya Wali Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1876/PDT.G/2017/PA.KRW).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id