Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Tidak Sah nya Wali Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1876/PDT.G/2017/PA.KRW)
Perkawinan yang dibatalkan merupakan perkawinan yang tidak memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan, keharusan adanya seorang wali dalam perkawinan menjadi syarat dan rukun sebuah perkawinan, ditetapkan wali nikah karena untuk terciptanya perkawinan yang sah. Adapun permasalahan yang diteliti di dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pembatalan Perkawinan Menurut Undang-Undang Hukum Positif dan bagaiamana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Pembatalan Perkawinan berdasarkan putusan nomor 1876/Pdt.g/2017/PA.Krw. dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif dalam penelitian ini maksudnya adalah menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum. Kesimpulan yang didapatkan penulis dalam penelitian ini adalah pada putusan 1876/Pdt.g/2017/PA.Krw Adanya pembatalan perkawinan terkait melangsungkan perkawinan dengan wali nikah yang tidak berhak/tidak sah dan tanpa penetapan wali adhol terlebih dahulu pelaksanaan perkawinan tersebut telah melanggar keberadaan pasal 26 ayat (1) Undang-undang nomor 16 tahun 2019 Bahwa Perkawinan yang dilangsungkan dengan wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi dapat dimintakan pembatalannya oleh keluarga. Ketentuan ini dipertegas lagi oleh Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa wali dalam suatu akad perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi oleh calon mempelai wanita.bahwa hakim dalam mengabulkan putusan tersebut dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengakibatkan perkawinan yang dilaksanakan seketika putus dan dianggap seolah-olah tidak pernah ada.
Kata kunci : Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Wali Nikah.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Syifa Janany Mawaddah - Personal Name Guntara, Deny - Personal Name Amaliya, Lia - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220014 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perkawinan Akibat Tidak Sah nya Wali Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor: 1876/PDT.G/2017/PA.KRW).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd