Detail Cantuman

Peran Kepolisian Dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (Dua) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Telukjambe Barat Kabupaten Karawang)

Peran Kepolisian Dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (Dua) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Telukjambe Barat Kabupaten Karawang)


Indonesia merupakan Negara Hukum, hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat 3 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Berdasarkan pada Undang-undang Dasar tersebut, Identifikasi masalah ini adalah bagaimana peran kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Telukjambe Barat dalam mengurangi tindak pidana pencurian bermotor dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bagaimana upaya Kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian motor di Kepolisian Sektor Telukjambe Barat. Adapun Tujuan dari identifikasi masalah tersebut yaitu untuk mengetahui peran kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Telukjambe Barat dalam mengurangi tindak pidana pencurian bermotor dan untuk mengetahui upaya Kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian motor di Kepolisian Sektor Telukjambe Barat.Metode penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu meneliti bahan pustaka segala sesuatu yang tertulis/data sekunder sebagai dasar untuk diteliti terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, sumber datanya segala studi kepustakaan,Hasil Penulis adalah kejahatan curanmor yang terjadi di wilayah Teluk Jambe Barat terus mengalami perubahan. Pada tahun 2019 tercatat terjadi 2 kasus curanmor, pada tahun 2020 tercatat terjadi 6 kasus curanmor, dan pada tahun 2021 tercatat terjadi 3 kasus curanmor. Hal ini menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan. Curanmor yang terjadi pada tahun 2020 jumlahnya sangatlah tinggi, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum dan setelahnya

Kata kunci: Peran Kepolisian, Tindak Pidana, Pencurian.


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Kiki Yulia - Personal Name
Hidayat, Anwar - Personal Name
Kholiq, Abdul - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220009
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Peran Kepolisian Dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (Dua) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Telukjambe Barat Kabupaten Karawang).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id