Detail Cantuman

Akibat Hukum Atas Keterlambatan Memberikan Notifikasi Akuisisi Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 20/KPPU-M/2020)

Akibat Hukum Atas Keterlambatan Memberikan Notifikasi Akuisisi Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 20/KPPU-M/2020)


Akuisisi merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh PT. Dharma Satya Nusantara Tbk melalui keterlambatan memberikan notifikasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam putusan KPPU Nomor 20/KPPU-M/2020 yang menyatakan PT. Dharma Satya Nusantara Tbk, terbukti telah terlambat memberitahukan notifikasi kepada KPPU. Setiap keterlambatan untuk pemberitahuan akuisisi kepada KPPU akan dikenakan denda administratif sebesar Rp. 1 miliar untuk setiap hari keterlambatan dan maksimal dendanya sebesar Rp. 25 miliar. Yang menjadi identifikasi masalah adalah Bagaimana pengaturan mengenai notifikasi akuisisi di Indonesia dan Bagaimana pertimbangan komisi dalam menjatuhkan hukuman denda kepada PT. Dharma Satya Nusantara Tbk. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui pengaturan mengenai notifikasi akuisisi di Indonesia dan untuk mengetahui pertimbangan komisi dalam menjatuhkan hukuman denda kepada PT. Dharma Satya Nusantara Tbk. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Adapun kesimpulan penulis berdasarkan Pasal 29 UU Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana perusahaan yang telah melakukan akuisisi harus memberitahukan notifikasi kepada KPPU yaitu 30 hari sejak dilakukannya akuisisi, sedangkan PT. Dharma Satya Nusantara Tbk, terlambat memberitahukan terkait akuisisi kepada KPPU selama 1.854 hari. Maka PT. Dharma Satya Nusantara Tbk bisa dikenakan denda lebih dari pada sanksi yang dikenakan sebesar Rp. 1,1 Miliar.

Kata Kunci: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Akuisisi, PT. Dharma Satya Nusantara Tbk


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Rizki Amanda - Personal Name
Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name
Rahmatiar, Yuniar - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 220008
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2022
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2022).Akibat Hukum Atas Keterlambatan Memberikan Notifikasi Akuisisi Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 20/KPPU-M/2020).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id