Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tindak pidana perdagangan orang (human Trafficking) merupakan salah satu tindak pidana yang sangat kompleks sehingga sangat sulit untuk diberantas, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang biasanya terjadi terhadap perempuan (women trafficking) sebagai kelompok yang rentan dalam pembicaraan. dengan masalah ini perlu adanya penelitian tentang penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Karawang dan apa faktor-faktor yang menjadi hambatan efektivitas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Karawang dan mengetahui faktor-faktor yang menghambat efektivitas pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Karawang. metode pendekatan yang Penulis lakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada norma hukum dan spesifikasi penelitian yang dipakai ialah deskriptif analisis menjelaskan data yang bersumber dari studi kepustakaan dan hasil wawancara (interview). Hasil penelitian ini menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang yang terjadi Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Karawang dan menjelaskan hambatan dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Karawang.
Kata kunci : Perdagangan orang, Penegakan hukum, Pelaku tindak pidana.
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Diky Saputra - Personal Name Guntara, Deny - Personal Name Kholiq, Abdul - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220005 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd