Tanggungjawab Direksi Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perseroan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Badan Usaha Milik Negara merupakan perwujudan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara adalah Perusahaan Perseroan yang mana dipimpin oleh Direksi dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Direksi memiliki kewenangan untuk mengurus perseroan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimana tanggung jawab direksi PT. Pertamina Persero dalam melakukan pengelolaan perusahaan perseroan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Nomor 121 K/Pid.Sus/2020. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab direksi PT. Pertamina Persero dalam melakukan pengelolaan perusahaan perseroan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Nomor 121 K/Pid.Sus/2020. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu Direksi PT. Pertamina Persero tidak bertanggungjawab secara pribadi terhadap kerugian perusahaan perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, karena Direksi dalam hal ini dapat dilindungi oleh prinsip business judgement rule yang pengadopsiannya diatur dalam Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kata Kunci: Badan Usaha Milik Negara, Tanggung jawab, Direksi
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Dodi Suryadi - Personal Name Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name Arafat, Zarisnov - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 220004 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2022 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2022).Tanggungjawab Direksi Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara Yang Berbentuk Perseroan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd