Detail Cantuman

Pelaksanaan Kebijakan Program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Terhadap Pemenuhan Hak Pesertanya Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial

Pelaksanaan Kebijakan Program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Terhadap Pemenuhan Hak Pesertanya Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial


BPJS kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam sistem jaminan sosial nasional ( SJSN ), yaitu menyelenggarakan program jaminan kesehatan, jaminan pensiun dan jaminan kematian sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomer 24 tahun 2011 tentang sistem jaminan sosial nasionalBPJS Kesehatan telah memiliki jumlah peserta mencapai 2.336.926 jiwa per tahun 2020 hal ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah peserta jika dibandingkan dengan jumlah peserta tahun 2019 yang mencapai 221.580.743 juta jiwa. Indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan secara nasional pada tahun 2020 berhasil mencapai angka 88,51% namun pada tahun 2019 mengalami penurunan hingga angka 82%. Banyak hal yang mempengaruhi adanya penurunan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan,Perumusan dalam peneliti ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap jaminan kesehatan yang di laksanakan oleh BPJS adapun Bagaimana pelaksanaan program badan penyelenggaran jaminan sosial ( BPJS ) kesehatan terhadap pemenuhan hak pesertamya di hubungkan dengan undang-undang nomer 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaran jaminan sosial yang ada Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil Penelitian penulis adalah perlindungan hukum adalah komunikasi yang kurang antara pasien dengan tenaga kesehatan, fasilitas pengaduan bagi pasien BPJS yang belum ada, Fasilitas tenaga kesehatan/dokter yang kurang memadai, lingkungan kerja.adapun Badan Penyelanggaraan Jaminan Sosial untuk pelayanan Peserta memperoleh Manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan Per-Orangan,mencangkup Promotif,Priventif,Kuratif dan Litentif termasuk pelayanan Obat.

Kata Kunci : Penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Rima Rahmadani - Personal Name
Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name
Dewi, Sartika - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 210033
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2021).Pelaksanaan Kebijakan Program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Terhadap Pemenuhan Hak Pesertanya Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id