Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing di PT. Prabu Surya Pradana Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Upaya untuk mengurangi biaya risiko tinggi dalam perusahaan, maka timbul pemikiran di kalangan dunia usaha untuk menerapkan sistem outsourcing. Dimana dengan system ini perusahaan dapat hemat pengeluaran dalam membiayai Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Maraknya perkembangan di bidang tenaga kerja khususnya penggunaan pekerja atau buruh outsourcing selama ini menimbulkan berbagai macam penyimpangan-penyimpangan, seperti pelanggaran terhadap hak-hak normatif pekerja atau buruh. Terhadap penyimpangan yang terjadi tersebut maka diperlukan upaya perlindungan hukum bagi pekerja atau buruh outsourcing. Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun permasalahan sekaligus tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meneliti Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing PT. Prabu Surya Pradana dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja dan apa faktor-faktor penyebab tidak terpenuhinya hak-hak pekerja pada PT. Prabu Surya Pradana. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Adapun hasil penelitian penulis, pelaksanaan perlindungan hukum PT. Prabu Surya Pradana terhadap pekerja belum maksimal. Karena selama ini menimbulkan berbagai macam penyimpangan-penyimpangan, seperti upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK), tidak mengikutsertakan BPJS dan waktu istirahat yang tidak diberikan sesuai Undang-undang. Faktor penyebab tidak terpenuhinya hak-hak pekerja/buruh outsourcing pada PT. Prabu Surya Pradana antara lain terdiri dari faktor internal dan eksternal.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja, Outsourcing
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
|
Pengarang |
Anisa Fitri Rohmah - Personal Name Hidayat, Anwar - Personal Name Amaliya, Lia - Personal Name
|
Edisi |
Print |
No. Panggil |
TA/HK 210020 |
Subyek |
Hukum
|
Klasifikasi |
Hukum |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Fakultas Hukum |
Tahun Terbit |
2021 |
Tempat Terbit |
karawang |
Deskripsi Fisik |
|
Info Detil Spesifik |
Hukum |
Citation
. (2021).Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing di PT. Prabu Surya Pradana Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd