Detail Cantuman

Tinjauan Yuridis Pelanggaran Asas No Work No Pay Yang Dilakukan Oleh PT Foresight Global Kepada Pekerja Dalam Sistem Alih Daya (Outsourcing) Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

Tinjauan Yuridis Pelanggaran Asas No Work No Pay Yang Dilakukan Oleh PT Foresight Global Kepada Pekerja Dalam Sistem Alih Daya (Outsourcing) Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan


Asas no work no pay memiliki pengertian yaitu upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Tujuannya untuk mengetahui implementasi peraturan tersebut dalam praktik asas no work no pay di PT Foresight Global. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu meneliti dan mengkaji objek penelitian melalui data primer didapat di lapangan. Adapun hasil penelitian skripsi adalah PT Foresight Global tidak menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam praktiknya PT Foresight Global menetapkan aturan terbaru mengenai asas no work no pay walaupun pekerja sudah memberikan Surat Keterangan Dokter, sedangkan dalam hukum ketenagakerjaan melarang perusahaan untuk tidak membayar upah apabila pekerja/buruh memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 40 ayat (3) yaitu pengusaha wajib membayar upah apabila pekerja/buruh berhalangan karena sakit.

Kata Kunci: Outsourcing, asas no work no pay, pemotongan upah


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Siska Mariza - Personal Name
Abas, Muhamad - Personal Name
Dewi, Sartika - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 210014
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2021).Tinjauan Yuridis Pelanggaran Asas No Work No Pay Yang Dilakukan Oleh PT Foresight Global Kepada Pekerja Dalam Sistem Alih Daya (Outsourcing) Dihubungkan Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id