Detail Cantuman

Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Atas Perjanjian Over Kredit di Bawah Tangan Pada Kredit Pemilikan Rumah Berdasarkan Undang-Undangan Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Studi Putusan Nomor 45/Pdt.G/2019/PN Kwg)

Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Atas Perjanjian Over Kredit di Bawah Tangan Pada Kredit Pemilikan Rumah Berdasarkan Undang-Undangan Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Studi Putusan Nomor 45/Pdt.G/2019/PN Kwg)


Perumahan adalah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Meskipun Kredit Pemilikan Rumah dapat membantu mengatasi permasalahan kebutuhan perumahan tetapi didalam prakteknya juga memiliki permasalahan hukum yang perlu dicermati dan dikaji lebih lanjut, salah satunya adalah terjadinya peralihan kepemilikan rumah yang masih dalam masa KPR kepada pihak lain oleh debitur munculnya kasus yang sering terjadi namun banyak diabaikan adalah mengenai kasus jual beli rumah secara over kredit dibawah tangan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perlindngan Hukum terhadap debitur atas perjanjian over kredit dibawah tangan pada Kredit Pemilikan Rumah berdasarkan ketentuan Hukum Positif yang berlaku di Indonesia.Tujuan dari penelitian ini mengetahui Perlindungan Hukum. Penulis menggunakan Metode Yuridis Normatif. Adapunhasil penelitian penulis adalah perlindungan hukum terhadap perjanjian over kredit pembelian sebuah rumah KPR yang dilakukan secara dibawah tangan perlu dibuat sebuah akta perjanjian sebagai bukti tertulis terjadinya pengalihan kredit untuk menjamin kepastian dan perlindungan hokum terhadap pihak yang melakukan ikatan. Permohonan penetapan pengadilan atas over kredit KPR secara dibawah tangan yang terlanjur dilakukan merupakan suatu upaya perlindungan hokum bagi pihak pembeli

Kata Kunci : Kredit Pemilikan Rumah, Perjanjian bawah tangan, Perlindungan Hukum


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab
Pengarang Vini Aprilia Sari - Personal Name
Akbar, M. Gary Gagarin - Personal Name
Abas, Muhamad - Personal Name
Edisi Print
No. Panggil TA/HK 210009
Subyek Hukum
Klasifikasi Hukum
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Fakultas Hukum
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit karawang
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik Hukum

  Tags :
Hukum

Citation

. (2021).Perlindungan Hukum Terhadap Debitur Atas Perjanjian Over Kredit di Bawah Tangan Pada Kredit Pemilikan Rumah Berdasarkan Undang-Undangan Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan (Studi Putusan Nomor 45/Pdt.G/2019/PN Kwg).(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To Repository University of Buana Perjuangan Karawang

Media Sosial / Kanal

Address

Universitas Buana Perjuangan Karawang
Jl. Ronggo Waluyo Sirnabaya, Puseurjaya
Telukjambe Timur, Karawang
Email: perpustakaan@ubpkarawang.ac.id